Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pajak Sarang Burung Walet merupakan Pajak Daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah belum memuat kedua jenis Pajak tersebut sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 April 2012

Diundangkan Tanggal
19 April 2014

Berlaku Tanggal
19 April 2012

Sumber
LD.2012/NOMOR.4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar