Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya UU. No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu mengatur mengenai Pemakaian Kekayaan Daerah yang berupa pemakaian Gedung Pertemuan ;
  2. Wales ;
  3. Aspal Sprayer dan Stone Crusher ;
  4. Rumah Dinas ;
  5. Kios;
  6. Timbangan Ternak ;
  7. Laboratorium Air Susu;
  8. Pas Kesehatan Hewan;
  9. Mobil Kesehatan Hewan Keliling, dengan memungut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah kepada orang pribadi dan Badan Hukum sesuai ketentuan yang berlaku;
  10. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan 0aerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
4

Tahun
1998

Tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
28 November 1998

Berlaku Tanggal
28 November 1998

Sumber
LD.1999/NOMOR.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar