INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UU, yang pada intinya disebutkan bahwa pembiayaan transportasi Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.