INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 1994 Tentang Mendirikan dan Menyewakan Kios Diatas Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 / Pd/69 tentang Mendirikan dan Menyewakan Kios Diatas Tanah Milik Pemerintah Dalam Daerah Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 26 Desember 1969 Nomor: Hukum.G / 32 / 3 / 19 yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1983 tentang Mengubah untuk Kedua Kali Peraturan Mendirikan dan Menyewakan Kios Diatas Tanah Milik Pemerintah Dalam Daerah Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 27 April 1983 Nomor: 188.3 / 84 / 1983 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 17 Tahun 1977 tentang Bea lzin Pemakaian Kios yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 17 Pebruari 1978 Nomor: Hk. 97 / 1978, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu mengatur dan menetapkan dalam suatu Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Mendirikan dan Menyewakan Kios Diatas Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 1994
Diundangkan Tanggal
08 Mei 1995
Berlaku Tanggal
08 Mei 1995
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.