Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam di Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk Pengawasan dan Pembinaan pelaksanaan buka cabang Koperasi Simpan Pinjam dari Daerah Kabupaten/Kota lain ke Kabupaten Semarang, agar operasional Koperasinya tidak merugikan masyarakat, dipandang perlu diadakan pembinaan dan pengawasan;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pengawasan usaha Simpan Pinjam Koperasi oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang persetujuan pembukaan kantor cabang koperasi simpan pinjam I unit simpan pinjam di kabupaten semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
6

Tahun
2004

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam di Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2004

Berlaku Tanggal
22 Juli 2004

Sumber
LD.2004/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar