Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007-2027

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan, keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, serta dalam rangka memberikan arahan lokasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan / atau dunia usaha agar sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Ambarawa;
  2. bahwa dengan ditetapkannya jalan lingkar Kota Ambarawa, akan mempunyai implikasi terhadap kegiatan dan pemanfaatan ruang pada kawasan di sekitarnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007 – 2027 ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
7

Tahun
2008

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007-2027

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2008

Berlaku Tanggal
29 Januari 2008

Sumber
LD.2008/NO.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1995 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Ambarawa dengan kedalaman materi Rencana Detail Tata Ruang Kota lbukota Kecamatan Ambarawa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar