INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007-2027
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan, keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, serta dalam rangka memberikan arahan lokasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan / atau dunia usaha agar sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Ambarawa;
- bahwa dengan ditetapkannya jalan lingkar Kota Ambarawa, akan mempunyai implikasi terhadap kegiatan dan pemanfaatan ruang pada kawasan di sekitarnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007 – 2027 ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1995 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Ambarawa dengan kedalaman materi Rencana Detail Tata Ruang Kota lbukota Kecamatan Ambarawa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.