Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 1989

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 1989 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan Surat Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 26 Maret 1988 Nomor 061/ 07865 Perihal Peningkatan Sub Bagian Ortala menjadi Bagian dan Penambahan Sub Bagian Pembinaan RSPD pada Bagian Humas dan Surat Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 30 April 1988 Nomor 061/11337 Perihal Ralat Lampiran Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 26 Maret 1988 Nomor 061/07865 serta Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 21 Nopember 1988 Nomor 061.1/ 32372 Perihal Peningkatan Sub Bagian Pemerintahan Desa, pada Bagian Pemerintahan Setwilda Tingkat II menjadi Bagian Pemerintahan Desa, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1980 tentang Sumnan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang sebagaimana telah diubah untuk terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1980 tentang Surunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang untuk disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tersebut diatas;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a diatas dan bermaksud inengubah keseluruhan dan menyusun kembali ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1980 Jo. Nomor 18 Tahun 1983 dan Nomor 2 Tahun 1988 dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sek.retariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
8

Tahun
1989

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 1989

Diundangkan Tanggal
10 Januari 1990

Berlaku Tanggal
10 Januari 1990

Sumber
LD.1989/NOMOR.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar