INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diserahkannya urusan Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru Ambarawa dari Pemerintah Kabupaten Semarang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ;
- bahwa karena ada beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu ditinjau kembali ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.