INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun 2015 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 22 Januari 2015;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan maka penggunaannya perlu diatur secara baik, efektif, efisien, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.