Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan penyesuaian pengaturan retribusi daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat;
  2. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerabahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2014

Berlaku Tanggal
27 Mei 2014

Sumber
LD.2014/NO.132, TLD No. , LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 39 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar