Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perusahaan Daerah sebagai unit penggerak ekonomi yang tidak dapat dilepas-pisahkan dari sistim perekonomian Nasional Indonesia, merupakan sarana penunjang kehidupan perekonomian daerah serta pelayanan dan kemanfaatan umum. Kabupaten Seram Bagian Barat yang memiliki sumber daya alam yang potensial perlu dikelola pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan dan kemasyarakatan dengan usaha-usaha ekonomi produktif secara mandiri, profesional, transparan dan akuntabel melalui Perusahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pendirian Perusahaan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2011

Berlaku Tanggal
15 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.111, TLD No.113, LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 26 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar