INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bidang perindustrian merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan sebagai bagian dari urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Urusan pemerintahan pilihan bidang perindustrian belum terakomodir dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Korps Pegawai Republik Indonesia melekat pada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kepegawaian, sehingga pembentukan organisasi perangkat daerah Badan Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 harus dihapus. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017
Berlaku Tanggal
27 Desember 2017
Sumber
LD.2017/151, TLD NO. 0152, LL SETDA KAB. SBB : 9 HAL
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.