Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10.A Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10.A Tahun 2016 Tentang Sistem Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10.A Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
10.A

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Sistem Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2016

Berlaku Tanggal
23 Januari 2016

Sumber
LD.2016/172, LL SETDA KAB. SBT : 56 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10.A Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar