Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan partai politik dan penguatan kelembagaan serta peningkatan peran dan fungsi Partai Politik di Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu adanya bantuan keuangan kepada Partai Politik. Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut dan dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pengalokasian anggaran bantuan keuangan kepada Partai Politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012, maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2016

Berlaku Tanggal
23 Januari 2016

Sumber
LD.2016/173, TLD NO. 136, LL SETDA KAB. SBT : 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar