Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengelolaan restoran terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu ditetapkan pajak atas pembayaran restoran yang dilaksanakan oleh masyarakat atau swasta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan kewenangan Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/129, TLD NO. 101, LL SEKDA KAB. SBT : 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar