Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa minuman beralkohol merupakan jenis minuman yang memiliki nilai ekonomis serta berkaitan dengan aspek kesehatan, moral, kondisi keamanan dan kondisi social masyarakat, yang peredarannya semakin luas dan merambah berbagai tingkat kehidupan. Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan meminimalkan potensi negative akibat konsumsi minuman beralkohol, maka diperlukan pengawasan, pengawasan, pengendalian dan penanggulangan minuman beralkohol. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak terkait, maka diperlukan pengaturan tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2019

Berlaku Tanggal
17 Juni 2019

Sumber
LD.2019/NO. 192, TLD.2019/NO.151, LL SETDA KAB. SBT : 12 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar