Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup di Kabupaten Seram Bagian Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan pengelolaan lingkungan hidup pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langka pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan yang mempunyai dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Untuk menigkatkan pentaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan dibidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), maka perlu adanya suatu aturan Daerah sesuai prinsip Otonomi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup di Kabupaten Seram Bagian Timur

Ditetapkan Tanggal
04 November 2011

Diundangkan Tanggal
04 November 2011

Berlaku Tanggal
04 November 2011

Sumber
BD.2011/85, LL SEKDA KAB SBT : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar