Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 03 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 03 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Pasal 15, dan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
  2. bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan penambahan golongan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2013

Berlaku Tanggal
02 Mei 2013

Sumber
LD.2013/NO.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 03 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar