INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Biaya Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan jema’
- ah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah;
- bahwa sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Serang yang menunaikan ibadah haji maka perlu diberikan biaya pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.