Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyesuaikan dan mengimbangi perkembangan kegiatan perekonomian di Kabupaten Serang, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 04/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Seranbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar