Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dalam menyusun, menetapkan, mengendalikan dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien, akuntable, tepat sasaran, sehingga terdapat keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa dengan mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, perlu mengatur tahapan, tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan desa serta pengendalian dan evaluasi dalam pelaksanaannya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2013

Sumber
LD.2013/NO.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar