Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU/XIII/2015 maka persyaratan harus berdomisili paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran bagi calon Kepala Desa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dipandang bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) Undang-Undang Dasar1945;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/No.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar