Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seruyan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Daerah;
  2. bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat atas bencana sehingga upaya penanggulangan bencana dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu;
  3. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seruyan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seruyan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/No.26 seri d

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar