Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina guna kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya;
  2. bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang, sehingga dalam pengaturannya tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah;
  3. penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni dan terjaga fungsi lingkungannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
1

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
29 April 2014

Diundangkan Tanggal
29 April 2014

Berlaku Tanggal
29 April 2014

Sumber
LD.2014/NO.1, TLD NO.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar