Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2016

Berlaku Tanggal
25 Februari 2016

Sumber
LD.2016/No.1, TLD.2016/No.46

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar