Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berkembangnya perekonomian daerah di sektor perdagangan dan beraneka ragamnya fungsi dan sifat Pasar, maka perlu meninjau dan mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 tahun 2001 tentang Retribusi Pasar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar

Ditetapkan Tanggal
15 November 2008

Diundangkan Tanggal
19 November 2008

Berlaku Tanggal
19 November 2008

Sumber
LD.2008/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar