Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sebagai upaya untuk mensinergikan kebutuhan di bidang telekomunikasi dengan aspek kemanfaatan lingkungan sehingga tidak mengganggu kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka di pandang perlu untuk meletakkan landasan-landasan pengaturan peyelenggaraan telekomunikasi sehingga bisa terwujud pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan menara telekomunikasi yang berwawasan lingkungan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
21 September 2010

Diundangkan Tanggal
21 September 2010

Berlaku Tanggal
21 September 2010

Sumber
LD.2018/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar