Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengaturan, penataan dan pembinaan yang berkeadilan pada pasar rakyat;
  2. bahwa pasar rakyat merupakan salah satu entitas ekonomi strategis yang mendinamisasi dan mengakselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;
  3. bahwa pertumbuhan usaha pasar rakyat yang semakin meningkat perlu diikuti dengan penataan, pengelolaan, pemberdayaan dan perlindungan hukum agar berdaya saing dengan pusat-pusat perbelanjaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 1 SERI D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar