INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tanda daftar usaha perseorangan dan izin usaha diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo kepada usaha orang perseorangan dan badan usaha yang berdomisili diwilayahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan jasa konstruksi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.