Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulteng

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian diperlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sulteng merupakan salah satu upaya meningkatkan perekonomian daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sulteng.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sigi

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulteng

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2012

Berlaku Tanggal
12 Maret 2012

Sumber
LD.2012/No. 3, TLD No. 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar