Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan keuangan daerah yang mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah, perlu penyesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sigi

Nomor
4

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
23 April 2014

Berlaku Tanggal
23 April 2014

Sumber
LD.2014/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar