INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah sebagairnana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nornor 23 Tahun 2014 tcniang Pernerintahan Dacrah, Kopala Daerah rnenyarnpaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada IJPRD dcngan dilarnpiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enarn] bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pcrlu mcnetapkan Peraturan Daerah LenLang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004,
- Undang- Undang Nornor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 64 Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.