Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Untuk mewujudkan hak konstitusional tersebut Pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin disebabkan yang selama ini belum banyak tersentuh sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh kemiskinan. Berdasarkan pertimbangan itu perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017

Berlaku Tanggal
13 Juli 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2016 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar