Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, prioritas plafon anggaran sementara, pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta penyesuaian keadaan sisa lebih anggaran sebelumnya, maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
19 September 2019

Diundangkan Tanggal
19 September 2018

Berlaku Tanggal
19 September 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar