Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemeliharaan ternak oleh masyarakat Kabupaten Sikka lebih banyak dilaksanakan dengan pola pemeliharaan ekstensif, yakni dengan cara pelepasliaran dan/atau diikatpindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya, sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, lingkungan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan, pemeliharaan ternak yang dilaksanakan dengan pola pemeliharaan semiintensif maupun intensif, belum menaati kaidah budi daya ternak yang baik dari aspek peternakan dan kesehatan hewan, pengelolaan lingkungan, serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten, sehingga diperlukan kontrol pemerintah melalui pemberian izin atau pendaftaran usaha budi daya ternak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
29 Februari 2016

Berlaku Tanggal
29 Februari 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar