Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kegiatan hutan kemasyarakatan pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kelestariannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2014

Berlaku Tanggal
28 Januari 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar