Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin tertib penyelenggaraan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Kepala Desa secara serentak atau bergelombang atau antarwaktu, perlu mengatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak sesuai lagi dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2015

Berlaku Tanggal
28 Juli 2015

Sumber
Lembaran daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar