Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa investasi pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berjalan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2013;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
25 Agustus 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar