INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk harmonisasi antara Undang-Undang no.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah denga Perda yang berlaku di Kabupaten Simalungun dipandang perlu melakukan perubahan atas Perda No.7 Tahun 2011tentang Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
