Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk harmonisasi antara Undang-Undang no.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah denga Perda yang berlaku di Kabupaten Simalungun dipandang perlu melakukan perubahan atas Perda No.7 Tahun 2011tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2012

Sumber
LD.2012/NO.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar