Peraturan Daerah Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan dan sehubungan dengan keperluan audit laporan keuangan atas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue kepada BUMD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2015

Berlaku Tanggal
05 Januari 2015

Sumber
BD.2015/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar