INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, maka pemerintah Kabupaten Sintang perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, sehingga perlu dibentuk peraturan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.