Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, maka pemerintah Kabupaten Sintang perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, sehingga perlu dibentuk peraturan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.1, TLD NO.1, LL KAB. SINTANG: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar