INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 111 dan pasal 134 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka dipandang perlu membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.