Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Ketungau Hilir, Ibukota Kecamatan Ketungau Hulu dan Ibu Kota Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, maka perlu dilakukan pemindahan ibu kota kecamatan ketungau hilir, ibu kota kecamatan Dedai Kabupaten Sintang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Ketungau Hilir, Ibukota Kecamatan Ketungau Hulu dan Ibu Kota Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2017

Berlaku Tanggal
01 Februari 2017

Sumber
LD.2017/NO.3, LL KAB.SINTANG: 2 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar