Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Tebelian Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya lokasi bandar udara tebelian sintang yang memuat titik koordinat bandar udara dan rencana induk bandar udara, maka berdasarkan pasal 202 huruf h undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, menyatakan rencana induk bandar udara paling sedikit memuat kawasan keselamatan operasional penerbangan, sehingga wilayah daratan dan/atau ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dapat menjamin keselamatan penerbangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Tebelian Sintang

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014

Berlaku Tanggal
03 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.6, TLD No.6, LL KAB. SINTANG: 23 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar