INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama, sehingga untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas diperluhkan pengakuan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.