INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah, diperluhkan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomo r5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.