Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Situbondo yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Situbondo;
  2. bahwa sejalan dengan perkembangan peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo yang mengatur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Situbondo

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2016

Berlaku Tanggal
14 Desember 2016

Sumber
LD 11/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar