Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 67 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 67 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Situbondo

Nomor
67

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar