Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sleman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah, salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat adalah melalui pembayaran retribusi atas pelayanan kesehatan yang diberikan;
  2. bahwa tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sleman sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 9 Tahun 1997 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman sudah tidak mencukupi biaya operasional pelayanan kesehatan, sehingga perlu untuk disesuaikan dan diatur kembali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
12

Tahun
2004

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sleman

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/NO. 7 SERI C

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 9 Tahun 1997 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar