INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan perizinan khususnya tentang Izin Gangguan;
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
- bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa Peninjauan tarif Retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf, a, b, c dan d, maka perlu dilakukan penyesuaian mengenai retribusi perizinan tertentu khusunya retribusi izin gangguan, dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
